Surat Edaran Bupati Tabanan
Tabanan, 20 Agustus 2019 ditujukan Kepada Yang Terhormat :
- Bupati/Walikota se-Bali
- Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
- Para Camat se-Kabupaten Tabanan.
Sehubungan dengan Pelaksanaan Karya Agung Pengurip Gumi Sad Kahyangan Jagat Bali Pura Luhur Batu Karu, Desa Adat Wongaya Gede, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, agar tidak melakukan Pendakian ke Puncak Gunung Batukaru.