rapat koordinasi tindak lanjut perda

Oleh: Wayan Rawan

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perda

Rapat Koordinasi tindak lanjut Perda yang mengamanatkan Perbup, Perangkat Daerah yang hadir Satpol, PU, Disperindag, Dinsos, Diskes, untuk PU Perda Kumuh, Drainase perlu Perbup, Disperindag Perda Gayo dan Mikol, Satpol  Perda Kebakaran, Diskes Perda HIV/AIDS akan segera ditindak lanjuti dalam 2 minggu dan Capil terkait Sistem Kependudukan akan segera dirapatkan kembali dengan mengundang DPMD dan BKD. 

Cari Produk Hukum

BERITA TERBARU

Sosialisasi Peraturan Bupati Thursday, 15 February 2024
Pembahasan Ranperbup Monday, 12 February 2024
Penyuluhan Hukum Tuesday, 30 January 2024