bantuan hukum

Oleh: Wayan Rawan

Bantuan Hukum

Bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum dan Bagian Hukum siap menerima konsultasi bantuan hukum dari berbagai pihak yang membutuhkannya yang tertuang dalam Perda No.17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, serpeti pada hari Senin, 17 April 2023 menerima kunjungan konsultasi dari masyarakat terkait dengan Bantuan Hukum.

Cari Produk Hukum

BERITA TERBARU

Pembahasan Ranperda Dan Ranperbup Monday, 07 August 2023
Pembahasan Ranperbup Friday, 28 July 2023
Pembahasan Ranperbup Wednesday, 05 July 2023