pembahasan ranperbup tentang besaran biaya pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan dana alokasi khusus (dak) non fisik bidang kesehatan di lingkungan dinas kesehatan dan pelaksanaan perda no 21 tahun 2016 tentang peredaran, pengawasan dan pengendalian gar

Oleh: Wayan Rawan

Pembahasan Ranperbup Tentang Besaran Biaya Pelaksanaan Kegiatan Dengan Menggunakan Dana Alokasi Khusus (dak) Non Fisik Bidang Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Dan Pelaksanaan Perda No 21 Tahun 2016 Tentang Peredaran, Pengawasan Dan Pengendalian Gar

Senin, 5 Pebruari 2018, Pukul 09.00 Wita tepatnya di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Tabanan telah diadakan pembahasan  2 buah rancangan Peraturan Bupati dimana salah satunya membahas tentang Ranperbup peredaran, pengawasan dan pengendalian  garam beryodium mengingat saat ini peredaran garam di kabupaten tabanan akan di awasi dan di kendalikan karena rendahnya perhatian masyarakat tentang kesehatan menkonsumsi garam beryodium. 

Cari Produk Hukum

BERITA TERBARU

Pembahasan Ranperbup Thursday, 18 April 2024
Sosialisasi Peraturan Bupati Thursday, 15 February 2024
Pembahasan Ranperbup Monday, 12 February 2024