Pembahasan Ranperbup
Senin 10 September 2018, Ibu Kepala Bagian Hukum mengadakan Pembahasan Ranperbup bersama Tim Harmonisasi Produk Hukum Kabupaten Tabanan dan di hadiri OPD terkait diantaranya BAKEUDA, dan BKSDM, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Tabanan. Adapun Ranperbup yang di bahas di antaranya :
- Tata cara Pelaksanaan Pelayanan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terpadu.
- Tata cara Pelaksanaan Pajak Online System dan Transaksi Non Tunai atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak dan Wajib Pajak Restoran.
- Promosi Berbasis Kompetensi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.