Pembahasan Ranperbup Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik
Senin, 28 januari 2019, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda kabupaten Tabanan Ibu Kepala bagian Hukum bersama Tim harmonisasi Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Setda kabupaten Tabanan membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN SAMPAH PLASTIK, yang di hadiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Dinas PUPRPKP, Dinas DPMPPTSP, Dan DPMD Setda Kabupaten Tabanan.