Pembahasan Ranperbup
Pada hari Rabu, 17 Mei 2023, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranperbup yang dipimpin oleh Kabag Hukum dan dihadiri Tim Harmonisasi Penyusunan Produk Hukum, Kepala Bakeuda Kab..Tabanan, Kepala Dinas PUPRPKP Kab. Tabanan, Inspektur Kab. Tabanan, dan Direktur Rumah Sakit Umumj Daerah Singasana Kab. Tabanan, membahas ranperbup tentang:
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Rencana Pengendalian Kecurangan (Fraud Control Plan) Di Lingkungan Pemerintah Daeah.
- Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimultan Infrastruktur Daerah Menuju Aman Unggul Madani.
- Standar Pelayanan Minimal Rmah Sakit Umum Daerah Singasana.