Rapat Pembahasan Ranperbup
A. Ranperbup tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Untuk menindaklanjuti Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi pada Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 11 ayat (2) yang menyatakan besarnya biaya operasional dan biaya-biaya yang diperlukan setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Bupati.